Terjemahkan Halaman ini

Srilanka Larang Pinjam-meminjam Handphone

Categories: pengumuman
Written By: shiro

Pemerintah Srilanka merencanakan undang-undang yang isinya mengharuskan setiap pemilik handphone memiliki STNP (Surat Tanda Nomer ) yang harus dibawah kemanapun ia pergi. Ya.. seperti STNK yang harus selalu dibawah saat anda membawa kendaraan.

Ide ini datang dari TRC (Telecommunication Regulatory Authority). Kebijakan ini juga digunakan untuk membuktikan kepemilikan saat akan dijual kelak. Hal ini dimaksudkan agar angka pencurian dapat ditekan. Ini juga berarti tidak boleh membawa milik orang lain. kacian deh..

Siapa yang setuju kebijakan ini diadopsi di Indonseia??? saya nggak deh.. kalau kebijakan ini diterapkan di negeri kita tercinta ini, mungkin akan banyak anak TK yang selama ini sudah dipegangi HP akan kehilangan mainan mereka.

Tags: , ,

Posting Terkait


Jika Menurut Anda Artikel kami menarik, mengapa anda tidak berlangganan email dari kami? Anda akan dikirimi email setiap ada informasi teknologi terbaru. Masukkan alamat email anda lalu tekan "Ya, kirimi saya email"

Masukkan alamat email Anda:

Langganan Email shirogadget.com | Info gadget dan teknologi terbaru

Leave a Reply

Kode Publikasi Ulang

Kopi-Paste kode berikut jika Kamu ingin mempublikasikannya ulang untuk keperluan non-komersil. DILARANG memodifikasi separuh atau seluruh bagian dari kode tersebut.

Kata Kunci di Google:

Search engine terms:

Partner links