Srilanka Larang Pinjam-meminjam Handphone
Categories: pengumuman
Written By: shiro
Pemerintah Srilanka merencanakan undang-undang yang isinya mengharuskan setiap pemilik handphone memiliki STNP (Surat Tanda Nomer Ponsel) yang harus dibawah kemanapun ia pergi. Ya.. seperti STNK yang harus selalu dibawah saat anda membawa kendaraan.
Ide ini datang dari TRC (Telecommunication Regulatory Authority). Kebijakan ini juga digunakan untuk membuktikan kepemilikan ponsel saat akan dijual kelak. Hal ini dimaksudkan agar angka pencurian ponsel dapat ditekan. Ini juga berarti tidak boleh membawa ponsel milik orang lain. kacian deh..
Siapa yang setuju kebijakan ini diadopsi di Indonseia??? saya nggak deh.. kalau kebijakan ini diterapkan di negeri kita tercinta ini, mungkin akan banyak anak TK yang selama ini sudah dipegangi HP akan kehilangan mainan mereka.
Tags: peraturan, ponsel, regulasiPosting Terkait
Jika Menurut Anda Artikel kami menarik, mengapa anda tidak berlangganan email dari kami? Anda akan dikirimi email setiap ada informasi teknologi terbaru. Masukkan alamat email anda lalu tekan "Ya, kirimi saya email"
































